HEADER PA

Pengaduan Maklumat Layanan Kontak Laporan Public Campign ZI Merah IPKP & IPAK pengumuman hari libur
01 / 08

Pengaduan

02 / 08

Maklumat Layanan

03 / 08

Kontak Laporan

04 / 08

Public Campign

05 / 08

ZI Merah

06 / 08
07 / 08

IPKP & IPAK

08 / 08

pengumuman hari libur

SELAMAT DATANG DI PORTAL INFORMASI PENGADILAN AGAMA KAYUAGUNG | PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan serta Tidak Membawa Senjata Api maupun Senjata Tajam | Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Kayuagung terkait dengan janji dengan permintaan imbalan berupa uang atau barang.STOP GRATIFIKASI ! LIHAT, LAWAN, LAPORKAN !!!!

1.jpg 2.jpg 3.jpg 4.jpg 5.jpg 6.jpg

 

SAPA

SAPALacak kiriman surat Anda dengan mengakses Sistem Administrasi Persuratan (SAPA) Pengadilan Agama.

 
SIPP

sippabcSilahkan telusuri riwayat perkara anda melalui aplikasi SIPP PA Kayuagung. 

 
SIWAS

siwasJika Anda menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan PA Kayuagung, segera LAPORKAN!!! melalui SIWAS Mahkamah Agung.

 

GUGATAN MANDIRI

gugatan mandiriSilahkan buat Gugatan / Permohonan secara Mandiri melalui aplikasi Gugatan Mandiri Badilag.

DIREKTORI PUTUSAN

put dirSilahkan cek putusan perkara anda di website Direktori Putusan Mahkamah Agung. 

E-COURT

e court MADaftarkan perkara Anda secara online melalui Aplikasi E-Court.

 

 

 

PAKAJANG

PAKAJANGLayanan informasi tentang PA Kayuagung secara online terkait pendaftaran, jadwal sidang, dan Pengambilan Akta Cerai.

 LAPOR!

laporLayanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Sampaikan laporan Anda langsung kepada instansi pemerintah berwenang.

JDIHJDIH PA Kayuagung

Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Mahkamah Agung RI PA Kayuagung. 

 

 CEK BIRA / CEK BIAYA PERKARA

maskot bira HIJAUSilahkan cek estimasi biaya pendaftaran perkara anda melalui Aplikasi CEKBIRA PA Kayuagung.

jam gawe

  • Grafik Keadaan Pegawai
  • Realisasi DIPA 01 (402273)
  • Realisasi DIPA 04 (402274)
  • Realisasi PNBP 2024

Wakil

Realisasi DIPA 01 Jan24

Realisasi DIPA 04 Jan24

Realisasi PNBP Jan24

LUAR BIASA, HARI KE 2 PELAKSANAAN ISBAT NIKAH TERPADU BERLANGSUNG MERIAH

Indralaya | sejak kamarin (05/12) hingga hari ini selasa (06/12) pelaksanaan isbat nikah terpadu yang terpusat di Aula Caram Seguguk Komplek Perkantoran Lama Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir, berjalan dengan lancar. Terpantau tim awak media PA Kayuagung, para peserta sangat antusias mengikuti program isbat nikah terpadu yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kab. Ogan Ilir, Pengadilan Agama Kayuagung, dan Kementerian Agama Kabupaten Ogan Ilir. 

isbat2

 

Setelah hari sebelumnya sebanyak 41 peserta yang telah di sidang isbatkan, sebanyak 59 peserta isbat nikah akan disahkan pernikahannya hari ini. Peserta isbat nikah terpadu ini berasal dari 16 Kecamatan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir dengan rincian sebagai berikut : 1. Kecamatan Muara Kuang 5 Pasang, 2. Kecamatan Tanjung Batu 5 Pasang,  3. Kecamatan Tanjung Raja 1 Pasang, 4. Kecamatan Indralaya 3 Pasang,  5. Kecamatan Indralaya Selatan 4 Pasang, 6. Kecamatan Indralaya Utara 5 Pasang,  7. Kecamatan Pemulutan 17 Pasang, 8. Kecamatan Pemulutan Selatan 6 Pasang, 9. Kecamatan Pemulutan Barat 15 Pasang, 10. Kecamatan Rantau Alai 3 Pasang,  11. Kecamatan Rantau Panjang 5 Pasang, 12. Kecamatan Sungai Pinang 10 Pasang, 13. Kecamatan Kandis ada 1 Pasang,  14. Kecamatan Rambang Kuang 2 Pasang, 15. Kecamatan Lubuk Keliat 12 Pasang dan 16. Kecamatan Payaraman 6 Pasangan. Jumlah Hakim yang bersidang hari ini sebanyak 4 orang didampingi panitera sidang.

isbat2pihak1

 

Saat konfirmasi tim awak media PA Kayuagung, tampak sumringah pasangan Zainuri dan Hasana asal Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, peserta isbat nikah yang baru saja pernikahannya telah disahkan Pengadilan Agama Kayuagung mengucapkan rasa terima kasih atas terselengaranya acara isbat tepadu yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Ogan Ilir bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kayuagung dan Kementerian Agama Kabupaten Ogan Ilir. Dengan ini kami merasa sangat terbantu dalam melengkapi dokumen - dokumen administrasi yang diperlukan, meliputi pembuatan KK, Akta Kelahiran dll, ujar Zainuri.

Menurut Panitera PA Kayuagung, Ahmad Fikri, S.H.I., M.H.I., bagi para pihak yang perkaranya dikabulkan bahwa para pihak berhak menerima buku nikah dan mencatatkan perkawinannya di KUA Kecamatan setempat dan dapat mengurus dokumen - dokumen yang diperlukan selanjutnya. 

Di lain tempat, Ketua PA Kayuagung, Korik Agustian, S.Ag., M.Ag, menegaskan bahwa kunci sukses atas terselenggaranya isbat terpadu ini berkat komitmen dan kerjasama yang baik antar para hakim, panitera pengganti dan jajaran panitia, tanpa semua itu mustahil akan tercapai.  (TI_PAKAG)

 

 

 






Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kayuagung

Telp & Fax : 0712-321045 Ext.116
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Whatsapp : 0895 244 24 024
Youtube : PA Kayuagung
Ig : pa-kayuagung
Fb : Pengadilan Agama Kayuagung

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Kayuagung @2024