Pengadilan Agama Kayuagung Meluncurkan Area Parkir Disabilitas untuk Peningkatan Aksesibilitas Pengunjung
Kayuagung, PA-Kag - Pengadilan Agama Kayuagung telah mengambil inisiatif penting dalam mewujudkan aksesibilitas yang lebih baik bagi seluruh pengunjung, dengan meluncurkan fasilitas area parkir disabilitas yang dirancang khusus untuk melayani kebutuhan para pengunjung dengan mobilitas terbatas.
Fasilitas ini menjadi bukti nyata dari komitmen Pengadilan Agama Kayuagung dalam memberikan pelayanan yang ramah, nyaman, dan aman bagi semua warga yang datang. Selain melengkapi fasilitas yang ada di dalam gedung, langkah ini juga menunjukkan perhatian khusus terhadap kebutuhan para pengunjung dengan disabilitas.
Parkir Disabilitas terkoneksi dengan Jalur Pemandu
Area parkir disabilitas yang baru diluncurkan ini memiliki ciri khas tersendiri, dengan menggunakan warna khusus dan logo khusus yang terpisah dari area parkir umum. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan memudahkan para pengunjung untuk mengidentifikasi area parkir yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Tak hanya itu, area parkir disabilitas ini juga terkoneksi dengan jalur pemandu yang dirancang khusus untuk membantu mobilitas para pengunjung dengan disabilitas. Jalur pemandu ini menghubungkan area parkir disabilitas dengan pintu masuk Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Ruang Tunggu Sidang, Ruang Sidang, dan Toilet Disabilitas. Dengan adanya jalur pemandu yang jelas dan terarah, para pengunjung dengan disabilitas, termasuk mereka yang menggunakan kursi roda atau berjalan dengan alat bantu, dapat dengan lebih mudah dan aman bermobilisasi di dalam kompleks Pengadilan Agama Kayuagung.
Jalur Pemandu menuju PTSP, Ruang Tunggu Sidang, Ruang Sidang dan Toilet Disabilitas
Ketua Pengadilan Agama Kayuagung Korik Agustian, S.Ag., M.Ag., menyatakan, "Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi setiap pengunjung. Dengan menyediakan area parkir disabilitas dan jalur pemandu yang sesuai, kami berharap para pengunjung dengan mobilitas terbatas merasa lebih nyaman dan dihargai saat mengunjungi Pengadilan Agama Kayuagung."
Toilet Disabilitas dilengkapi dengan tombol alarm dan Tersedia Kursi Roda serta Tongkat
Inisiatif dari Pengadilan Agama Kayuagung ini mewujudkan Pengadilan Agama yang inklusif dan aksesibilitas bagi semua warga pencari keadilan, termasuk para penyandang disabilitas. Semoga langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses layanan dan fasilitas publik.
Masyarakat dan para pengunjung yang ingin memanfaatkan fasilitas parkir disabilitas ini dapat langsung mengunjungi Pengadilan Agama Kayuagung dan mengikuti panduan serta arahan yang telah disediakan. (silvio)