HEADER PA

Pengaduan Maklumat Layanan Kontak Laporan Public Campign ZI Merah IPKP & IPAK pengumuman hari libur
01 / 08

Pengaduan

02 / 08

Maklumat Layanan

03 / 08

Kontak Laporan

04 / 08

Public Campign

05 / 08

ZI Merah

06 / 08
07 / 08

IPKP & IPAK

08 / 08

pengumuman hari libur

SELAMAT DATANG DI PORTAL INFORMASI PENGADILAN AGAMA KAYUAGUNG | PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan serta Tidak Membawa Senjata Api maupun Senjata Tajam | Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Kayuagung terkait dengan janji dengan permintaan imbalan berupa uang atau barang.STOP GRATIFIKASI ! LIHAT, LAWAN, LAPORKAN !!!!

1.jpg 2.jpg 3.jpg 4.jpg 5.jpg 6.jpg

 

SAPA

SAPALacak kiriman surat Anda dengan mengakses Sistem Administrasi Persuratan (SAPA) Pengadilan Agama.

 
SIPP

sippabcSilahkan telusuri riwayat perkara anda melalui aplikasi SIPP PA Kayuagung. 

 
SIWAS

siwasJika Anda menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan PA Kayuagung, segera LAPORKAN!!! melalui SIWAS Mahkamah Agung.

 

GUGATAN MANDIRI

gugatan mandiriSilahkan buat Gugatan / Permohonan secara Mandiri melalui aplikasi Gugatan Mandiri Badilag.

DIREKTORI PUTUSAN

put dirSilahkan cek putusan perkara anda di website Direktori Putusan Mahkamah Agung. 

E-COURT

e court MADaftarkan perkara Anda secara online melalui Aplikasi E-Court.

 

 

 

PAKAJANG

PAKAJANGLayanan informasi tentang PA Kayuagung secara online terkait pendaftaran, jadwal sidang, dan Pengambilan Akta Cerai.

 LAPOR!

laporLayanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Sampaikan laporan Anda langsung kepada instansi pemerintah berwenang.

JDIHJDIH PA Kayuagung

Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Mahkamah Agung RI PA Kayuagung. 

 

 CEK BIRA / CEK BIAYA PERKARA

maskot bira HIJAUSilahkan cek estimasi biaya pendaftaran perkara anda melalui Aplikasi CEKBIRA PA Kayuagung.

jam gawe

  • Grafik Keadaan Pegawai
  • Realisasi DIPA 01 (402273)
  • Realisasi DIPA 04 (402274)
  • Realisasi PNBP 2024

Wakil

Realisasi DIPA 01 Jan24

Realisasi DIPA 04 Jan24

Realisasi PNBP Jan24

KETUA MAHKAMAH AGUNG MEMBUKA PELATIHAN TEKNIS YUDISIAL PRANATA PERADILAN (31/1)

Bogor – Humas : Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., membuka secara resmi Pelatihan Teknis Yudisial Pranata Peradilan Gelombang 1, 2, dan 3 pada Senin 31 Januari 2022 bertempat di Badan Litbang Diklat Kumdil Mega Mendung Bogor, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Mengawali sambutannya, Ketua MA menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Dr. Zarof Ricar, S.H., S.Sos., M.Hum yang pada hari ini tanggal 31 Januari 2022 akan menjadi hari terakhir beliau menjalankan tugasnya sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil untuk memasuki masa purna bakti.

Lebih lanjut Syarifuddin menambahkan peserta pelatihan ini adalah generasi pertama yang diangkat sebagai pejabat fungsional pranata peradilan. Tentu hal ini menjadi sebuah kebanggaan, sekaligus tantangan bagi peserta, karena telah menjadi generasi pertama dalam rumpun jabatan baru di Lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung.

Dirinya mengatakan Kepaniteraan Mahkamah Agung memiliki tugas yang sangat berat, yaitu memberikan dukungan di bidang teknis dan administrasi yudisial terhadap proses penyelesaian perkara di Mahkamah Agung. Mengingat pentingnya peran dan tugas yang dijalankan oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung tersebut, maka faktor sumber daya manusia menjadi aspek yang sangat penting dan menentukan. Untuk itu, melalui Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor KMA/018/SK/III/2006 tanggal 14 Maret 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia, mulai diusulkan adanya jabatan fungsional baru pada Lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung dengan nama Pranata Peradilan.

Proses pengusulan hingga terbentuknya jabatan pranata peradilan tersebut memerlukan waktu yang cukup panjang. Berbagai upaya dilakukan oleh Mahkamah Agung untuk meyakinkan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar menyetujui terbentuknya jabatan fungsional pranata peradilan di Mahkamah Agung. Setelah menempuh proses yang panjang, akhirnya terbit Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pranata Peradilan, ujarnya.

Guru besar Universitas Diponegoro ini mengatakan Jabatan Fungsional Pranata Peradilan memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan dukungan teknis penanganan perkara di Mahkamah Agung, yang meliputi 5 (lima) kelompok proses, yaitu penanganan administrasi perkara, penanganan persidangan, penanganan hasil sidang, penyusunan laporan penyelesaian perkara, dan penanganan kewenangan Mahkamah Agung lainnya di luar fungsi mengadili, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mengakhiri sambutannya, Prof. Syarifuddin berpesan kepada seluruh peserta yang hadir pada pelatihan ini unutk meresapi bersama, bahwa “Cara bersyukur yang terbaik atas sebuah jabatan adalah menjalankannya dengan penuh tanggung jawab, karena jabatan tanpa tanggung jawab akan menjadi racun bagi yang menyandangnya dan akan menjadi malapetaka bagi lingkungannya.”

Turut hadir dalam pembukaan diklat pranata peradilan, Wakil ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Panitera Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, pejabat Eselon I dan II dilingkungan Mahkamah Agung serta para undangan lainnya. (enk/pn)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kayuagung

Telp & Fax : 0712-321045 Ext.116
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Whatsapp : 0895 244 24 024
Youtube : PA Kayuagung
Ig : pa-kayuagung
Fb : Pengadilan Agama Kayuagung

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Kayuagung @2024