PA Kayuagung Laksanakan Rapat Pembentukan Tim Retensi Arsip Perkara

Kayuagung – Pengadilan Agama (PA) Kayuagung melaksanakan rapat pembentukan Tim Retensi Arsip Berkas Perkara pada Kamis (29/10/2026), bertempat di Ruang Mediasi PA Kayuagung.
Tim Retensi Arsip Berkas Perkara PA Kayuagung terdiri dari unsur pimpinan, kepaniteraan, kesekretariatan, jurusita, arsiparis, staf, dan PPPK yang bertugas sesuai pembagian jabatan dalam tim.

Melalui pembentukan tim ini, diharapkan pelaksanaan retensi arsip berkas perkara dapat berjalan secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen PA Kayuagung dalam mewujudkan pengelolaan arsip perkara yang efektif, akuntabel, dan mendukung kelancaran administrasi peradilan.
