HEADER IA

on . Dilihat: 830

PENGADAAN POSBAKUM PA KAYUAGUNG TAHUN ANGGARAN 2022

foto kantor

 

PENGUMUMAN SELEKSI CALON PENYEDIA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PENGADILAN AGAMA KAYUAGUNG TAHUN ANGGARAN 2022

Nomor : W6-A4/1807/PL.08/XII/2021

Berdasarkan amanat Pasal 23 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor I Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Pengadilan Agama Kayuagung pada tahun anggaran 2022 akan menerima 1 (satu) Lembaga/Konsultan Layanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Kayuagung Tahun Anggaran 2022 dengan ini diumumkan kepada lembaga penyedia advokasi hukum, unit kerja advokasi hukum pada organisasi profesi advokat dan lembaga konsultasi dan bantuan hukum Perguruan Tinggi, untuk mendaftar sebagai Lembaga Pemberi Layanan Posbakum Pengadilan Tahun 2022 di Pengadilan Agama Kayuagung, dengan ketentuan sebagai berikut: 

1.

Paket Pekerjaan :

   
 

Nama Paket Pekerjaan 

:

Pengadaan Konsultan Jasa Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Kayuagung Tahun 2022 

 

Lingkup Pekerjaan 

:

Pemberi Layanan Bantuan Hukum 

 

Lokasi Pekerjaan 

:

Pengadilan Agama Kayuagung 

 

Alamat 

:

Jl. Letjen  M. Yusuf Singadekane No. 228, Kayuagung, Ogan Komering Ilir – 30616

 

Nilai Total HPS 

:

Rp. 96.000.000,- (sembilan puluh enam juta Rupiah) 

 

Sumber Dana 

:

DIPA Pengadilan Agama Kayuagung Tahun 2022 

       

2.

Persyaratan :

   
 
  1. Lembaga masyarakat sipil penyedia advokasi hukum dan/ atau unit kerja advokasi hukum pada organisasi provesi advokat dan/ atau Lembaga Konsultansi dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi. 
  2. Telah memiliki surat pengesahan pendirian badan hukum dari Kementrian Hukum dan HAM. (terakreditasi) ;
  3. Memiliki Surat Keterangan Domisili setempat sesuai dengan Kabupaten/Kota Pengadilan Agama Kayuagung ;
  4. Memiliki minimal I orang Advokat dibuktikan dengan kartu tanda anggota Perhimpunan/lkatan Profesi yang ditugaskan sebagai Tim Leader ;
  5. Memiliki 2 orang staf atau lebih anggota yang memiliki gelar Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah dibuktikan dengan Surat Keterangan Penugasan. (Jika menyertakan mahasiswa untuk bertugas di Posbakum Pengadilan, harus yang telah menempuh 140 SKS dan lulus mata kuliah Hukum Acara serta PraktekHukum Acara yang dibuktikan dengan Kartu Hasil Studi (KHS)) ;
  6. Tidak masuk dalam daftar hitam ;
  7. Memiliki NPWP ;
  8. Melampirkan bukti telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (SPT Tahunan Tahun 2020/ pajak bulanan 3 bulan terahir) ;
  9. Memiliki rekening atas nama lembaga/ organisasi (surat keterangan bank/fotocopy rekening bank) ;
  10. Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia jasa konsultansi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak dibuktikan dengan melampirkan Kontrak/SPK dan BAST ;
  11. Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas / peralatan / perlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan Jasa Konsultansi ini, yaitu: Komputer, Printer dan Alat Tulis Kantor dibuktikan dengan bukti pembelian atau sewa ;
  12. Membuat Surat Penawaran (Tidak melebihi dari HPS) ;
  13. Membuat Rencana Anggaran Biaya ;
   

3.

Syarat Pendaftaran :

 
  1. Peserta wajib membuat surat penawaran sebagai calon penyedia jasa Posbakum Pengadilan Agama Kayuagung Tahun Anggaran 2022. Surat penawaran di tujukan kepada "Pejabat Pengadaan Jasa Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Kayuagung".
  2. Surat penawaran dilampiri dengan persyaratan di atas di tambah dengan:

-       Contoh surat gugatan cerai, waris dan harta bersama;

-       Fotokopi kartu advokat yang masih berlaku;

-       Surat pernyataan bersedia menandatangani pakta integritas;

-       Daftar pengalaman dilampiri Kontrak/SPK dan BAST;

-       Formulir Isian Kualifikasi;

   

4.

Pendaftaran :

 
  1. Pendaftaran dan pegambilan Dokumen pengadaan mulai tanggal 14 Desember 2021 s/d 16 Desember 2021, dari jam 09.00 WIB s/d 15.00 WIB (jam kerja) di Pengadilan Agama Kayuagung Jl. Letjen M. Yusuf Singadekane No. 228, Kayuagung, Ogan Komering Ilir – 30616;
  2. Pemasukan Dokumen penawaran di terima mulai tanggal 14 Desember 2021 s/d 16 Desember 2021, dari jam 09.00 WIB s/d 15.00 WIB (jam kerja);
  3. Berkas penawaran di antar langsung ke kantor Pengadilan Agama Kayuagung
  4. Apabila berkas penawaran diterima lebih dari tanggal sebagaimana yang di tentukan, maka berkas penawaran tidak diterima dan otomatis gugur;
   

5.

Pengumuman Calon Pemenang :

 

Pengumuman hasil seleksi jasa konsultan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Kayuagung di laksanakan setelah proses seleksi selesai semua dan dapat dilihat melalui website Pengadilan Agama Kayuagung (www.pa-kayuagung.go.id) atau pada papan pengumuman Pengadilan Agama Kayuagung.

Download Selengkapnya : 

PENGUMUMAN

Formulir isian Kualifikasi, Surat Pernyataan dan Cover Dokumen

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kayuagung

Telp & Fax : 0712-321045 Ext.116
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Whatsapp : 0895 4164 95757
Youtube : PA Kayuagung
Ig : pa-kayuagung
Fb : Pengadilan Agama Kayuagung

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Kayuagung @2025