
PA Kayuagung Laksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) Di Payaraman, Ogan Ilir (13/10)
Kayuagung, PA-Kag, (13/10), Pengadilan Agama Kayuagung melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) Kamis, 13 Oktober 2022. Pemeriksaan setempat berdasarkan gugatan harta bersama yang telah di daftarkan di kepaniteraan Pengadilan Agama Kayuagung dengan register nomor perkara 1053/Pdt.G/2022/PA.Kag tanggal 9 Agustus 2022.

Petugas pelaksanaan pemeriksaan setempat kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Rifky Ardhitika, S.H.I., M.H.I. sebagai ketua majelis, Mashudi, S.H., M.H dan M. Arqom Pamulutan, S.Ag., M.A masing – masing sebagai hakim anggota dan kemudian didampingi oleh Jauhari, S.H sebagai Panitera Pengganti serta Muhammad Arqomsyah sebagai Jurusita.

Objek pemeriksaan berlokasi di Desa Talang Seleman, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir. Pelaksanan pemeriksaan setempat berjalan dengan tertib dan lancar dengan dihadiri.
Sidang pemeriksaan setempat merupakan termasuk ke dalam tahapan proses persidangan, majelis hakim akan turun secara langsung untuk memeriksa objek yang menjadi sengketa (Silvio)
