HEADER IA

on . Dilihat: 482

Panitera PA Kayuagung pimpin Eksekusi Objek Sengketa Harta Bersama di Desa Sunga Nibung Kab. Ogan Ilir (11/10)

WhatsApp Image 2022 11 11 at 12.46.54

Panitera memberikan penjelasan kepada para pihak yang hadir

Kayuagung, PA.Kag- Panitera PA Kayuagung Ahmad Fikri, S.H.I, M.H.I. memimpin Pelaksanaan Eksekusi objek sengketa harta bersama dengan nomor perkara 714/Pdt.G/2021/PA.Kag di Desa Sungai Pinang Nibun Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan ilir, Jumat 11 November 2022. Tim Eksekusi PA Kayuagung terdiri Ketua, Panitera, Sekretaris, Panmud Pemrohonan, Jurusita, serta PPNPN PA Kayuagung.

SITA

pengukuran objek sengketa

FOBER

Foto bersama usai eksekusi

Pelaksanaan Eksekusi ini dihadiri oleh pihak penggugat dan tergugat serta Anggota Polsek Tanjung Raja, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa Sungai Nibung. Eksekusi objek berhasil dilaksanakan lancar tanpa kendala. (silvio)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kayuagung

Telp & Fax : 0712-321045 Ext.116
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Whatsapp : 0895 4164 95757
Youtube : PA Kayuagung
Ig : pa-kayuagung
Fb : Pengadilan Agama Kayuagung

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Kayuagung @2025