
Kayuagung-PA.Kag - Bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kayuagung Kelas IB, Wakil Ketua PA Kayuagung Rify Arhitika, S.H.I., M.H.I. selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas memimpin Rapat Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI). Rapat ini juga melibatkan Ketua, Panitera, dan Sekretaris, serta dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kayuagung.

Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilakukan dengan membagi tugas ke dalam enam area, yang masing-masing diawasi oleh seorang koordinator. Area-area tersebut melibatkan aspek-aspek penting dalam upaya mencapai integritas, termasuk Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Ketua PA Kayuagung selaku Pembina Tim Zona Integritas dalam rapat tersebut trurut memberikan himbauan kepada seluruh tim yang terlibat untuk mempertahankan komitmen, rasa memiliki, dan tanggung jawab dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi di lingkungan Pengadilan Agama Kayuagung. Beliau menekankan perlunya terus meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. Bapak Ketua menyoroti bahwa kunci keberhasilan meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) terletak pada perencanaan yang matang, pelaksanaan yang baik, serta monitoring dan evaluasi secara terus-menerus. (18/10)
