Ketua Tim ZI PA Kayuagung Laksanakan Rapat Percepatan Pembangunan Zona Integritas
Kayuagung | (09/11), Pengadilan Agama Kayuagung kembali menggelar rapat koordinasi percepatan rencana Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Kayuagung Tahun 2024. Rapat ini merupakan tindaklanjut dari pembinaan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Dra. Hj. ERNI ZURNILAH, M.H. (23 - 24/10/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh Rifky Ardhitika, S.H.I.,M.H.I selaku Ketua Tim Zona Integritas Pengadilan Agama Kayuagung dan turut serta Ketua Pengadilan Agama Kayaugung Korik Agustian, S.Ag., M.H selaku Pembina. Rapat berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Agama Kayuagung, Pukul 14.00 wib dan dihadiri oleh seluruh koordinator area serta Tim Percepatan Zona Integritas Pengadilan Agama Kayuagung.
Dalam arahannya, Rifky Ardhitika, S.H.I., M.H.I selaku Ketua Zona Integritas Pengadilan Agama Kayuagung berpesan agar Tim Pembangunan ZI segera bergerak mempersiapkan eviden -eviden yang dibutuhkan dengan sebaik - baiknya serta selalu menanamkan integritas dalam bekerja.
Rapat kali ini dimulai dengan mengevaluasi kinerja Pembangunan Zona Integritas tahun 2023, menetapkan rencana - rencana dan hal apa yang akan dilakukan, mulai dari survei persepsi kualitas pelayanan publik yang menjadi tolak ukur birokrasi yang bersih dan akuntabel serta pemenuhan - pemenuhan dokumen berorientasi pada capaian kinerja yang lebih baik demi meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Pengadilan Agama Kayuagung Tahun 2024.
Ketua Pengadilan Agama Kayuagung, Korik Agustian, S.Ag., M.Ag menambahkan bahwa tujuan dari Pembangunan Zona Intergitas ini adalah untuk mewujudkan pola pikir (mindset), budaya kerja (culture set) agar menjadi lebih baik sehingga efisiensi dan efektifitas dalam bekerja dapat tercapai, SDM yang profesional dan akuntabel, terwujudnya penyelenggara pemerintahan yang bersih serta kualitas pelayanan publik terpenuhi. (TI_PA.KAG)