HEADER IA

on . Dilihat: 547

NOTA KESEPAHAMAN PA KAYUAGUNG – POLRES OKI, RESMI DITANDATANGANI

 

Pengadilan Agama Kayuagung dan Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang Proses Pengajuan Gugatan Perceraian Pegawai Negeri Pada Polri Dan Pengamanan Pelaksnaan Putusan (Eksekusi) Serta Pemeriksaan Setempat (Descente), Rabu 22/11/2023.

MOU2

Pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kayuagun, disaksikan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kayuagung beserta jajaran Polres Ogan Komering Ilir.

Penandantangan MoU dilakukan oleh KORIK AGUSTIAN, S.Ag., M.Ag., selaku Ketua Pengadilan Agama Kayuagung dan AKBP DILI YANTO, S.I.K., S.H., M.H., selaku Kepala Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir.

MOU1

Dengan ditandatanganinya MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas antar kedua instansi serta agar dapat menjadi pedoman yang solid dalam menangani perkara yang melibatkan pihak – pihak terkait.

Langkah ini juga mencerminkan upaya bersama untuk meningkatkan pelayanan hukum agar berjalan lebih lancar dan adil sehingga kepastian hukum dapat terjamin.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kayuagung

Telp & Fax : 0712-321045 Ext.116
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Whatsapp : 0895 4164 95757
Youtube : PA Kayuagung
Ig : pa-kayuagung
Fb : Pengadilan Agama Kayuagung

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Kayuagung @2025