HEADER IA

on . Dilihat: 752

100 PERKARA SIDANG ISBAT TERPADU RESMI DIBUKA

INDRALAYA | ditandai dengan Pemukulan Gong oleh Bupati Kabupaten Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H, resmi membuka acara sidang isbat nikah terpadu sebanyak 100 perkara, Selasa pagi (05/12/2023) Pukul 10.00 WIB. Acara pembukaan dilaksanakan di Aula Caram Seguguk Komplek Perkantoran Lama Pemerintah Daerah Indralaya Kabupaten Ogan Ilir. Acara tersebut akan dilaksanakan mulai Selasa s/d Rabu (05/12 - 06/12).

gong

Hadir Ketua Pengadilan Agama Agama Kayuagung, wakil ketua, para hakim, panitera, sekretaris, dan para pegawai yang tergabung dalam panitia isbat nikah terpadu. Kemudian disusul Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Ilir beserta para Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan se Kabupaten Ogan Ilir, Kapala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera - Selatan dan jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir, Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Ogan Ilir diwakili Kabag. SDM Polres Ogan Ilir, Ketua MUI Kabupaten Ogan Ilir serta Forkompimda Kabupaten Ogan Ilir.

peserta

Kegiatan ini dirajut oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Pengadilan Agama Kayuagung dan Kementerian Agama Kabupaten Ogan Ilir, guna untuk menjalin kerjasama yang baik antar instansi agar masyarakat di Ogan Ilir mendapat kelengkapan administrasi yang baik meliputi kutipan akta nikah, akta kelahiran anak, dan kartu kerluarga dalam rangka meningkatkan akses pelayanan menuju masyarakat lebih sejahtera dan berkualitas.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir, Zaidan, S.Sos., M.Si., dalam sambutan dan laporannya, peserta isbat nikah tahun 2023 ini meliputi seluruh Kecamatan di Kabupatan Ogan Ilir, meliputi Kecamatan Pemulutan 17 peserta, Kecamatan Tanjung Raja 1 peserta, Kecamatan Indralaya Utara 5 peserta, Kecamatan Pemulutan Selatan 6 peserta, Kecamatan Pemulutan Barat 15 peserta, Kecamatan Muara Kuang 5 peserta, Kecamatan Rantau Alai 3 peserta, Kecamatan sungai Pinang 10 peserta, Kecamatan Tanjung Batu 5 peserta, Kecamatan Indralaya Selatan 3 peserta, Kecamatan Indralaya 3 peserta, Kecamatan Rantau Panjang 5 peserta, Kecamatan Kandis 1 peserta, Kecamatan Rambang Kuang 2 peserta, Lubuk Keliat 12 peserta dan Kecamatan Payaraman 6 peserta, yang telah lulus verifikasi berkas pendaftaran perkara isbat nikah terpadu.

Korik PA

Ketua Pengadilan Agama Kayuagung, Korik Agustian, S.Ag., M.Ag., mengucapkan terimakasih kapada Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H beserta jajaran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ogan Ilir, Kepala Kementerian Agama Ogan Ilir beserta seluruh pihak – pihak terkait atas terselenggaranya isbat nikah terpadu, semoga kerjasama ini kedepan dapat terus berlanjut dan ditingkatkan demi kebutuhan masyarakat muslim Kabupaten Ogan Ilir.

Lanjut Ketua PA, pelaksanaan isbat nikah terpadu ini sangat penting guna membantu masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk mendapatkan pengesahan pernikahan dari PA Kayuagung guna utk mendapatkan buku nikah, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Ilir H. M. Arkhan Nurwahidin, M.Pdi. merupakan langkah inovatif dan konkrit dalam rangka meningkatkan akses palayanan administrasi yang baik. Hal ini merupakan wujud nyata Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir dan guna memenuhi kelengkapan administrasi bagi warga Ogan Ilir.

Bupati Panca

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, isbat nikah ini sangat penting guna kepastian hukum dalam keluarga dan berharap ke depan akan tetap dilanjutkan dan ditingkatkan guna meningkatkan akses pelayanan menuju masyarakat lebih sejahtera dan berkualitas.

Bupati Ogan Ilir juga mengucapkan terima kasih kepada PA Kayuagung, Kementerian Agama Ogan Ilir serta pihak – pihak yang terkait dengan suksesnya acara isbat nikah ini.

“Sekarang buku nikah itu perlu, bisa mendaftarkan anak sekolah, naik haji dan umroh, administrasi kependudukan dan lain -lain, semakin banyak masyarakat yang telah mendapatkan kepastian perkawinan mereka, maka akan semakin baik bagi penegakan hukum keluarga di Kabupaten Ogan Ilir,” ujar Panca Wijaya Akbar.

simbolis

Penyerahan dokumen administrasi secara simbolis oleh Bupati Ogan Ilir didampingi Ketua PA Kayuagung, Kepala Kemenag Ogan Ilir, Kepala Disdukcapil Ogan Ilir beserta Forkompimda Ogan Ilir kepada perwakilan peserta isbat nikah dari Desa Tanjung Lalang Kecamatan Payaraman, Desa Kamal Kecamatan Pemulutan Barat dan Desa Ketiau Kecamatan Lubuk Keliat.

Pantauan di lapangan, hari perdana sidang isbat nikah berjalan sukses dan lancar, para pihak secara tertib mengikuti prosedur yang telah disusun oleh panitia sidang isbat tepadu. (TI_PAKAG)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kayuagung

Telp & Fax : 0712-321045 Ext.116
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Whatsapp : 0895 4164 95757
Youtube : PA Kayuagung
Ig : pa-kayuagung
Fb : Pengadilan Agama Kayuagung

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Kayuagung @2025