AWAL FEBRUARI, PA KAYUAGUNG LAKSANAKAN SIDANG DILUAR GEDUNG PENGADILAN
Ogan Ilir - Pengadilan Agama Kayuagung di Tahun 2024 ini kembali melaksanakan sidang diluar gedung pengadilan. Pelaksanaan sidang diluar gedung kali ini bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Ilir, tepat di jantung Ibu Kota Kabupaten Ogan ilir, Kota Indralaya, Jl. Lintas Palembang - Prabumulih KM. 34 Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Sidang diluar gedung pengadilan mulai dilaksanakan awal bulan Februari 2024, hari Kamis - Jumat (01/02 - 02/02) yang akan diagendakan sebanyak 20 kegiatan sesuai dengan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 04 Nomor : SP DIPA-005.04.2.402274/2024 Pengadilan Agama Kayuagung sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan target 100 perkara.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Kayuagung, terdapat 2 (dua) majelis yang akan melaksanakan sidang diluar gedung yaitu Rifky Ardhitika, S.H.I., M.H.I (Ketua Mejelis) yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Kayuagung serta Ketua Majelis M. Arqom Pamulutan, S.Ag., M.A yang masing - masing didampingi hakim anggota M. Ismail, S.H.I dan M. Hira Hidayat, S.Sy, kemudian panitera sidang Septi Emilia, S.H.I dan Paulina Devi, S.H beserta Tim sidang diluar gedung pengadilan.
Diawal sidang, total 10 perkara yang telah disidangkan yang seluruhnya merupakan perkara perceraian, 6 perkara berhasil diputus, 1 perkara mediasi dan lainnya ditunda karena tidak hadirnya salah satu pihak berperkara. (TI_PAKAG)
#BerAKHLAK
#Tolak_Gratifikasi
#Berani_Jujur_Hebat
#Stop_Pungli