NOTA KESEPAHAMAN ANTARA PA KAYUAGUNG DENGAN KODIM 0402 OKI - OI
Kayuagung - Pengadilan Agama Kayuagung dan Komando Distrik Militer 0402 Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang Proses Pengajuan Gugatan Perceraian Anggota TNI/PNS TNI dan Pengamanan Pelaksanaan Putusan (Eksekusi) pada Selasa 10 Desember 2024 di Ruang Sidang Utama PA Kayuagung

Penandantangan MoU dilakukan oleh Ketua PA Kayuagung Korik Agustian, S.Ag., M.Ag., dan Komandan Kodim 0402/OKI Letkol Inf. Yontri Bhakti, S.H.,M.H.

Dengan ditandatanganinya MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas antar kedua instansi serta agar dapat menjadi pedoman yang solid dalam menangani perkara yang melibatkan pihak-pihak terkait serta mencerminkan upaya bersama dalam meningkatkan pelayanan hukum agar berjalan dengan baik sehingga kepastian hukum terjamin. (silvio)
