PEMBUKAAN KEGIATAN BIMTEK TENAGA TEKNIS DAN CALON PANITERA PENGGANTI PERADILAN AGAMA
Kayuagung - Ketua Pengadilan Agama Kayuagung beserta Wakil Ketua Pengadilan Agama Kayuagung, menghadiri Pembukaan Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Terknis Peningkatan Kompetensi Dasar bagi Tenaga Teknis Kapaniteraan dan Calon Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama secara Daring Tahun 2025, Senin (06/01/2025). Pelaksanaan pembukaan kegiatan dilaksanakan dari Command Center Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan untuk satuan kerja masing - masing di ruang Media Center.

Turut hadir dalam kegiatan pembukaan yang juga sebagai peserta kegiatan bimbingan teknis antara lain, Muhammad Liulin Nuha, S.H.I (Panitera Muda Gugatan PA Kayuagung), Aulia Ummulmadinah, S.H., M.Kn (Panitera Pengganti PA Kayuagung), Siti Nur Zhafirah, S.H., M.H (Panitera Pengganti PA Kayuagung) serta Muhammad Arqomsyah, S.H (Juru Sita PA Kayuagung / Calon Panitera Pengganti).
Kegiatan ini berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3945/Dja/DL.1.10/XII/2024 tanggal 12 Desember 2024 perihal "Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Dasar bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025".

Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Terknis Peningkatan Kompetensi Dasar bagi Tenaga Teknis Kapaniteraan dan Calon Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama secara Daring Tahun 2025 ini berlangsung dari tanggal 06 Januari 2025 - 13 Januari 2025 dengan jumlah peserta sebanyak 557 orang peserta yang berasal dari seluruh wilayah hukum Pengadilan Tingkat Banding yang terbagi menjadi 13 Zona.
Adapun materi yang diBimbingan Terknis Peningkatan Kompetensi Dasar bagi Tenaga Teknis Kapaniteraan dan Calon Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama secara Daring Tahun 2025 antara lain Tugas Pokok dan Fungsi Panitera Pengganti, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita, Hukum Acara Peradilan Agama, Hukum Materiil Peradilan Agama, Teknik Pembuatan Berita Acara Sidang (Manual dan Elektronik), Administrasi Perkara dan Persidangan, SIPP dan Aplikasi Penunjang Lainnya serta Ecourt dan Pemasalahannya. (Arq_PAKAg)
