MAJELIS HAKIM PA KAYUAGUNG, LAKSANAKAN PEMERIKSAAN OBJEK PERKARA GUGATAN WARIS
Majelis Hakim PA Kayuagung yang dipimpin oleh YM Muhammad Ismail, S.H.I didampingi YM Ari Fedinansyah, S.H, beserta Muhammad Liulin Nuha, S.H.I sebagai Panitera Pengganti dan Muhammad Arqomsyah, S.H sebagai Jurusita melaksanakan pemeriksaan setempat terhadap objek perkara Gugatan Waris Nomor 1099/Pdt.G/2024/PA.Kag.

Pemeriksaan setempat berlokasi di Desa Tebing Gerinting Utara, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir. Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan, Kepala Desa, Desa Tebing Gerinting Utara beserta jajaran, Penggugat beserta Kuasa Hukum dan Kuasa Hukum Tergugat.

