PA KAYUAGUNG GELAR RAPAT PEMBAHASAN DRAFT MOU DENGAN PEMKAB OKI
Kayuagung, Selasa (25/2/2025) – Pengadilan Agama (PA) Kayuagung menggelar rapat di Ruang Mediasi PA Kayuagung yang dipimpin oleh Wakil Ketua PA Kayuagung, YM Rifky Ardhitika, S.H.I., M.H.I. Rapat ini dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, Panmud Hukum, Panmud Gugatan, serta Panitera Pengganti PA Kayuagung.

Agenda utama dalam rapat ini adalah pembahasan draft Memorandum of Understanding (MoU) antara PA Kayuagung dan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir. MoU tersebut bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian serta upaya pencegahan perkawinan anak di bawah umur.
Melalui MoU ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik dalam perlindungan hak-hak perempuan dan anak, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mencegah perkawinan anak di bawah umur di wilayah Kabupaten OKI.
