TIM SURVEI PA KAYUAGUNG LAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI HASIL SURVEI TRIWULAN I 2025
Kayuagung - Tim Survei Pengadilan Agama Kayuagung Kelas IA, laksanakan rapat montoring dan evaluasi terhadap hasil survei Triwulan I tahun 2025 periode Januari s/d Maret 2025 meliputi hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK).

Pelaksanaan rapat monitoring dan evaluasi dilaksanakan di Teras Inspirasi Pengadilan Agama Kayuagung, Rabu (26/03/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Muhammad Arqomsyah sebagai Ketua Tim Survei dan dihadiri oleh seluruh anggota tim survei Pengadilan Agama Kayuagung.
Rapat monitoring dan evaluasi survei ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei Pengadilan Agama Kayuagung pada Triwulan I Tahun 2025.

Ketiga survei ini (SKM, SPKP, SPAK) saling terkait dan sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Tujuan utama survei ini adalah untuk mengetahui sejauh mana masyarakat merasa puas terhadap layanan yang diberikan oleh pemerintah atau instansi terkait guna menilai standar dan kualitas layanan yang diterima oleh masyarakat, seperti waktu respons, profesionalisme petugas, dan kemudahan akses khususnya di Pengadilan Agama Kayuagung Kelas IA.
Kemudian survei ini merupakan salah satu alat (tools) untuk mengidentifikasi potensi praktik korupsi dalam berbagai sektor pelayanan publik, serta mengukur persepsi masyarakat terhadap tingkat korupsi di instansi pemerintah. Selain itu juga hal ini digunakan sebagai pengukuran kepuasan masyarakat sebagai alat evaluasi berkelanjutan untuk perbaikan pelayanan publik, sehingga diperoleh peningkatan kualitas pelayanan melalui umpan balik (feedback) langsung dari pengguna layanan. Mengurangi korupsi dengan mendorong budaya transparansi dan akuntabilitas melalui partisipasi publik.

Melalui survei ini Pengadilan Agama Kayuagung akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, bukan sekedar formalitas semata. Dukung kami untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan transparan dan akuntabel. (TI_PAKAG)
PA KAYUAGUNG, AKOR!!!. Akuntabel, Kreatif, Objektif, Responsibel.
