HEADER IA

on . Dilihat: 56

PA KAYUAGUNG LAKSANAKAN DESCENTE DI DESA ROTAN MULYA


Kayuagung | Jum’at (25/04), Pengadilan Agama Kayuagung melaksanakan pemeriksaan setempat (descente). Pemeriksaan setempat berdasarkan gugatan harta bersama yang terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Kayuagung dengan register nomor perkara 115/Pdt.G/2026/PA.Kag tanggal 10 Januari 2025.


rotanmulya1


Petugas pelaksanaan pemeriksaan setempat kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kayuagung Korik Agustian, S.Ag., M.Ag juga sebagai ketua majelis, Muhammad Ismail, S.H.I dan Muhammad Hira Hidayat, S.Sy. masing – masing sebagai hakim anggota dan kemudian didampingi oleh Septi Emila, S.H.I. sebagai Panitera Pengganti serta M. Marjazuli sebagai Jurusita.

Objek pemeriksaan berlokasi di Desa Rotan Mulya dan Desa Mataram Jaya Kecamatan Mesuji Raya, kabupaten Ogan Komering Ilir. Pelaksanan pemeriksaan setempat berjalan dengan tertib dan lancar dengan dihadiri oleh Bpk. Ending, S.P selaku Kepala Desa Rotan Mulya, dan  Bpk. Suratman selaku Kepala Dusun II Desa Rotan Mulya. dan perwakilan dari Polsek Mesuji Raya, serta dihadiri Penggugat serta Tergugat.


rotanmulya2


Sidang pemeriksaan setempat (descente) termasuk di dalam tahapan proses persidangan, majelis hakim akan turun secara langsung untuk memeriksa objek yang menjadi sengketa. Adapun yang menjadi objek sengketa kali ini adalah sebidang tanah kebun dan tanah pekarangan beserta rumah. (DR)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kayuagung

Telp & Fax : 0712-321045 Ext.116
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Whatsapp : 0895 4164 95757
Youtube : PA Kayuagung
Ig : pa-kayuagung
Fb : Pengadilan Agama Kayuagung

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Kayuagung @2025