WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA KAYUAGUNG MENGHADIRI KEGIATAN PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP ANAK DI KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
Rifky Ardhitika, S.HI., M.HI mewakili Ketua Pengadilan Agama Kayuagung menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kegiatan tersebut diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ogan Komering Ilir pada hari Rabu. 21 Mei 2025di RM Hikmah Dua.

Acara tersebut dihadiri oleh dua perwakilan Kecamatan, yaitu kecamatan Pampangan dan Kecamatan Pedamaran masing-masing sebanyak 20 orang yang bertugas sebagai aparat desa.

Dalam acara tersebut, Rifky Ardhitika menyebutkan bahwasanya Pengadilan Agama berusaha melindungi hak isteri dan anak selama memilki kutipan akta nikah. Tanpa adanya buku Kutipan Akta Nikah, maka hak isteri dan anak tidak dapat dilindungi. Dia menekankan pentingnya pencatatan perkawinan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam.

Semoga dengan kegiatan ini, diharapkan pengetahuan para audiensi semakin bertambah. (SNZ)
