PANITERA MUDA GUGATAN DAN TIM IT PTA PALEMBANG IKUTI SOSIALISASI EAC SECARA VIRTUAL
Kayuagung | 1 Juli 2025, dalam rangka mendukung implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara Elektronik di lingkungan Peradilan Agama, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan sosialisasi secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 1 Juli 2025 pukul 09.30 WIB.

Menindaklanjuti undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1407/DJA/TI.1.1/VI/2025 tanggal 18 Juni 2025 tersebut, Pengadilan Agama Kayuagung turut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi ini. Hadir mewakili satuan kerja yaitu Panitera Muda Gugatan, Muhammad Liulin Nuha, S.H.I., dan Tim IT PA Kayuagung, Muhammad Arqomsyah, S.H.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh aparatur peradilan agama tentang teknis pelaksanaan penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik, sebagai bagian dari inovasi pelayanan berbasis digital untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan agama, khususnya Pengadilan Agama Kayuagung, dapat segera mengimplementasikan kebijakan tersebut sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. (SNZ)
