PA KAYUAGUNG LAKUKAN PEMANTAPAN DRAFT PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN DINAS P3A KABUPATEN OKI
Kayuagung – 21 Juli 2025
Pengadilan Agama Kayuagung melaksanakan kegiatan pemantapan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPA) Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam upaya sinergi antarlembaga terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, khususnya dalam perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama.

Pemantapan ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan sebelum pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama secara serentak yang akan dicanangkan oleh Gubernur Sumatera Selatan bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang dalam waktu dekat.
Melalui kerja sama ini, diharapkan koordinasi dan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak, baik dari sisi hukum maupun sosial, dapat berjalan lebih optimal dan berkesinambungan.

PA Kayuagung berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan dan memastikan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
