KUNJUNGAN KEPALA KEJAKSAAN NEGERI OGAN ILIR KE PENGADILAN AGAMA KAYUAGUNG: PERKUAT KOORDINASI PERLINDUNGAN ANAK TERLANTAR
Kayuagung | pa-kayuagung.go.id – Kamis, 25 September 2025, Pengadilan Agama Kayuagung menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Bapak Musa, S.H., M.H., beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Bapak Ari Dodi Wijaya, S.H., M.H., Ajun Jaksa Melsya Astari, S.H., dan Yulia Azarina, A.Md.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat koordinasi antara Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dengan Pengadilan Agama Kayuagung, khususnya terkait pelaksanaan perwalian sebagai bentuk perlindungan hukum bagi anak-anak terlantar.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kayuagung, Bapak Muhammad Ismet, S.Ag., M.H., Wakil Ketua, Ibu Syarifah Aini, S.Ag., M.H.I., serta Panitera, Bapak Muhamad Sanusi, S.Ag., M.H. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat sinergi antar lembaga.
Pembahasan difokuskan pada upaya bersama dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak yang tidak memiliki orang tua, maupun anak-anak yang orang tuanya masih ada namun tidak dapat melaksanakan tanggung jawab karena alasan tertentu.
Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Bapak Musa, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk bersinergi dengan Pengadilan Agama dalam memberikan kepastian hukum, sehingga hak-hak anak terlantar dapat terjamin dengan baik. Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kayuagung, Bapak Muhammad Ismet, S.Ag., M.H., bersama Wakil Ketua, Ibu Syarifah Aini, S.Ag., M.H.I., dan Panitera, Bapak Muhamad Sanusi, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut serta menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam mewujudkan perlindungan anak yang lebih optimal.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan mekanisme pengajuan perwalian melalui jalur hukum dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran, sehingga mampu menghadirkan keadilan dan perlindungan yang nyata bagi anak-anak yang membutuhkan. (SNZ)
