PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS MEDIATOR NON HAKIM PA KAYUAGUNG
Kayuagung – Pengadilan Agama Kayuagung melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Mediator Non Hakim pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Kayuagung.

Kegiatan ini diikuti oleh Mediator Non Hakim bersertifikat, yaitu Kurnia Sari, S.H., C.MSP dan Ayu Novitasari, S.T., C.ME. Penandatanganan pakta integritas tersebut disaksikan langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kayuagung.
Penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk komitmen mediator non hakim dalam menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, independensi, serta etika dalam menjalankan tugas mediasi di lingkungan Pengadilan Agama Kayuagung. (SNZ)
