SIDANG DI LUAR GEDUNG, PA KAYUAGUNG HADIRKAN LAYANAN PERADILAN LEBIH DEKAT KE MASYARAKAT
Kayuagung | Rabu, 28 Januari 2026 — Pengadilan Agama Kayuagung kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung sebagai bentuk komitmen dalam memberikan akses layanan peradilan yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Ilir.

Sidang di luar gedung tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Ibu Dr. Ummi Azma, S.H., M.Hum. selaku Ketua Majelis, dengan anggota Bapak Iskandar, S.H.I. dan Ibu Yunizar Hidayati, S.H.I. Majelis Hakim didampingi oleh Panitera Sidang Ibu Siti Nur Zhafirah, S.H., M.H., Jurusita Desiawati Ananda, A.Md., serta PPPK Joko Susanto, S.H.
Pelaksanaan sidang berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kayuagung berharap dapat membantu masyarakat pencari keadilan, khususnya yang memiliki keterbatasan jarak dan biaya, sehingga tetap dapat memperoleh hak-haknya di persidangan. (SNZ)
