TIGA FASE RAMADHAN: RAHMAT, MAGHFIRAH, DAN PEMBEBASAN DARI API NERAKA
Kayuagung, 3 Maret 2026 — Keluarga besar Pengadilan Agama Kayuagung kembali melaksanakan Sholat Zuhur berjamaah yang dirangkaikan dengan kultum Ramadhan di Musholla Al Mahkamah PA Kayuagung.

Kultum disampaikan oleh Hakim PA Kayuagung, Bapak Iskandar, S.H.I. Dalam tausiyahnya, beliau menjelaskan keutamaan Ramadhan yang terbagi dalam tiga fase istimewa.

Sepuluh hari pertama merupakan fase rahmat (kasih sayang Allah), di mana umat Islam dianjurkan memperbanyak amal kebajikan sebagai bentuk syukur atas limpahan nikmat. Sepuluh hari kedua adalah fase maghfirah (ampunan), momentum untuk memperbanyak istighfar dan memohon pengampunan atas segala khilaf. Sementara sepuluh hari terakhir menjadi fase pembebasan dari api neraka, saat umat Islam dianjurkan meningkatkan kualitas ibadah, terutama pada malam-malam ganjil untuk meraih kemuliaan Lailatul Qadar.
