PA KAYUAGUNG GELAR SIDANG KELILING DI OGAN ILIR, WUJUDKAN AKSES KEADILAN YANG MUDAH DAN TERJANGKAU
Indralaya, Jumat 8 Mei 2026 — Pengadilan Agama Kayuagung kembali melaksanakan sidang di luar gedung (sidang keliling) di Komplek Perkantoran Pemda Lama Kabupaten Ogan Ilir guna mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan.

Sidang dipimpin oleh Dr. Hj. Syarifah Aini, S.Ag., M.H.I selaku Ketua Majelis, bersama Iskandar, S.H.I sebagai Hakim Anggota I dan Yunizar Hidayati, S.H.I., M.H sebagai Hakim Anggota II, serta dibantu oleh Panitera Sidang Siti Nur Zhafirah, S.H., M.H. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar.
Melalui sidang keliling ini, masyarakat dapat memperoleh layanan hukum dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Kayuagung. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen PA Kayuagung dalam meningkatkan pelayanan publik. (SNZ)
