HEADER IA

on . Dilihat: 40

MEDIASI BERHASIL, PERKARA KEWARISAN DI PA KAYUAGUNG BERAKHIR DAMAI DENGAN AKTA PERDAMAIAN


Kayuagung, 22 Juni 2026 – Pengadilan Agama Kayuagung kembali mencatat keberhasilan dalam pelaksanaan mediasi. Perkara kewarisan Nomor 819/Pdt.G/2026/PA.Kag berhasil diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang dipimpin oleh Mediator Hakim Dr. Hj. Syarifah Aini, S.Ag., M.H.I.


 

WhatsApp Image 2026 06 22 at 14.06.39


Keberhasilan mediasi tersebut ditandai dengan tercapainya kesepakatan damai antara para pihak yang kemudian dituangkan dalam Akta Perdamaian, sehingga sengketa kewarisan dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa melanjutkan proses persidangan yang lebih panjang.

Pengadilan Agama Kayuagung terus mendorong para pihak yang berperkara untuk memanfaatkan mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa yang cepat, efektif, dan berkeadilan, sehingga tercipta solusi yang dapat diterima oleh semua pihak. (zhaf)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kayuagung

Telp & Fax : 0712-321045 Ext.116
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Whatsapp : 0895 4164 95757
Youtube : PA Kayuagung
Ig : pa-kayuagung
Fb : Pengadilan Agama Kayuagung

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Kayuagung @2025