PA KAYUAGUNG MANTAPKAN LANGKAH MENUJU ULE PEKPPP 2026, IKUTI BIMTEK PENILAIAN MANDIRI DARI MAHKAMAH AGUNG RI

Kayuagung – Pengadilan Agama Kayuagung mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (14/7). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas penyelenggaraan evaluasi PEKPPP Tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh satuan kerja yang ditetapkan sebagai Unit Lokus Evaluasi (ULE).

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai kebijakan PEKPPP Tahun 2026 serta bimbingan teknis pelaksanaan penilaian mandiri yang disampaikan oleh narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Selain itu, sesi diskusi dan tanya jawab dimanfaatkan untuk memperdalam pemahaman terhadap indikator penilaian sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan evaluasi di masing-masing satuan kerja.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Kayuagung pada kegiatan ini menjadi bagian penting dari persiapan menghadapi proses evaluasi PEKPPP Tahun 2026. Pasalnya, Pengadilan Agama Kayuagung dipercaya sebagai satu-satunya badan peradilan agama di bawah Pengadilan Tinggi Agama Palembang yang diusulkan sebagai Unit Lokus Evaluasi (ULE) Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kepercayaan tersebut menjadi dorongan bagi seluruh aparatur PA Kayuagung untuk terus memperkuat budaya pelayanan prima, menghadirkan inovasi yang berdampak, serta memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (zhaf)
