PA KAYUAGUNG HADIRI RAPAT LINTAS SEKTOR PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
Kayuagung (22/07/2026) – Pengadilan Agama Kayuagung menghadiri Rapat Lintas Sektor Perlindungan Perempuan dan Anak yang diselenggarakan oleh UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua PA Kayuagung diwakili oleh Panitera Muda Permohonan, Siti Nur Zhafirah, S.H., M.H. Kehadiran PA Kayuagung merupakan bentuk komitmen dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan perlindungan perempuan dan anak, khususnya melalui pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan agama dalam penanganan perkara keluarga, dispensasi kawin, serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian.

Melalui forum ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin erat antarinstansi untuk menciptakan sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih efektif, responsif, dan berkeadilan di Kabupaten Ogan Komering Ilir. (zhaf)
