HEADER IA

Ditulis oleh Silvio Silviando on . Dilihat: 242

PENGUMUMAN EAC

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 932/DJA/SK.TI1.3.3/VII/2025, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2025Pengadilan Agama Kayuagung telah resmi menerapkan layanan EAC (Elektronik Akta Cerai).

Melalui layanan ini, para pihak yang berperkara dapat:

✅ Membuat akun secara mandiri
✅ Mengunduh Akta Cerai secara elektronik

Layanan ini dapat diakses melalui laman:
🔗 https://eac.mahkamahagung.go.id

Dengan adanya EAC, proses pengambilan akta cerai menjadi lebih cepat, efisien, dan dapat diakses kapan saja serta di mana saja.

Untuk panduan penggunaan EAC, silakan akses tautan berikut:
🔗 bit.ly/panduanEAC

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kayuagung

Telp & Fax : 0712-321045 Ext.116
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Whatsapp : 0895 4164 95757
Youtube : PA Kayuagung
Ig : pa-kayuagung
Fb : Pengadilan Agama Kayuagung

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Kayuagung @2025