HEADER IA

Ditulis oleh Silvio Silviando on . Dilihat: 1824

M Arqom Pamulutan, MA - Hakim Pengadilan Agama Kayuagung

BULAN Zulhijah merupakan bulan ke dua belas dalam hitungan bulan Qomariyah. Sesuai dengan namanya, bulan ini diartikan sebagai bulan haji. Karena pada bulan ini segenap umat Islam melakukan ziarah ilahiyah, yakni menunaikan ibadah haji. Ibadah ini menjadi istimewa karena merupakan momen pertemuan akbar bagi berjuta-juta umat Islam di seluruh dunia di suatu tempat yang sama, pada waktu yang sama, dengan busana yang sama dan untuk kerinduan yang juga sama.

Bagi umat Islam di Indonesia, ibadah menjadi bertambah istimewa karena sepulangnya dari menunaikan ibadah haji mereka mendapatkan titel bergengsi yang melekat di depan namanya sebagai Pak Haji atau Bu Hajjah. Titel ini tidak pernah didapatkan dari ibadah-ibadah lainnya yang wajib sekalipun seperti salat, zakat, puasa ataupun jihad fi sabilillah. Karena tidak pernah terdengar ada orang yang bertitel Pak Salat karena sering menunaikan ibadah salat ataupun Bu Zakat karena selalu berzakat.

Selain ibadah haji, hal lain yang membuat bulan ini istimewa, yaitu adanya hari Idul Adha atau hari raya Qurban. Yaitu hari yang dijadikan Allah SWT untuk membesarkan nama-Nya sekaligus mengenang sebuah peristiwa fenomenal sepanjang sejarah umat manusia yakni kerelaan seorang Ibrahim AS menyembelih anak kesayangannya Ismail demi ketaatan kepada-Nya. Peristiwa ini dijadikan titik awal pensyariatan ibadah qurban yang dilakukan pada hari ke 10, 11, 12 dan 13 bulan Zulhijah.

Bagi sebagian umat Islam yang berkesempatan melaksanakan ibadah haji, merayakan Idul Qurban sekaligus menjalankan ibadah qurban sungguh merupakan suatu kebahagiaan yang tiada terkira. Karena disamping mereka telah menyahuti panggilan Allah SWT sebagai tanda bakti kepada-Nya, bagi mereka juga telah dijanjikan pahala yang berlipat ganda di sisi-Nya.

Lantas, bagaimana pula halnya bagi mereka yang tidak atau belum diberi kesempatan menunaikan ibadah haji atau berkurban? Adakah mereka tidak berhak mendapatkan kebahagiaan yang sama, atau tidak adakah jalan bagi mereka untuk mewujudkan tanda bakti yang sama dan memperoleh pahala yang tidak kalah besarnya di sisi Tuhan mereka?

Jawabannya tentu tidak, karena meskipun seorang muslim pada awal bulan Zulhijah tidak berkesempatan beribadah haji atau tidak mampu menyediakan hewan kurban untuk disembelih, seorang muslim dapat juga mewujudkan baktinya dengan menjalankan ibadah istimewa lainnya, di antaranya ibadah puasa sunnat di awal bulan Zulhijah. Ibadah puasa dalam bentuk menahan diri dari makan, minum dan berhubungan suami istri pada siang hari ini konon salah satu bentuk ibadah tertua dan sekaligus ibadah termurah yang pernah disyariatkan Allah SWT kepada hamba-Nya.

Wahbah al-Zuhayli dalam Al-Fiqh al-Islamy wa Adillatuhu (Volume 1, hlm 587-589) menyebutkan bahwa salah satu di antara puasa sunnah yang disyariatkan dalam Islam adalah puasa hari Arafah (9 Zulhijah) bagi orang yang tidak berhaji dan puasa selama 8 hari bulan Zulhijah sebelum hari Arafah bagi yang berhaji maupun yang tidak berhaji.

Sementara Sayyid Sabiq dalam Fiqh al-Sunnah (Vol 1, hlm 316) menerangkan bahwa disunatkan bagi umat Islam untuk berpuasa hari ‘Asyro atau hari sepuluh di bulan Dzulhijah, yakni tanggal 1-9 dan menguatkan anjuran puasa tersebut pada hari Arafah khusus bagi yang tidak berhaji.

Pendirian kedua pakar fiqh modern ini berlandaskan pada hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Ahmad dan Al-Nasa’i dari Hafshah ra yang berbunyi: “Empat perkara yang tidak ditinggalkan oleh Rasulullah SAW, yaitu puasa hari Asyura, al-’Asyr (sepuluh hari di bulan Zulhijah), tiga hari dalam setiap bulan dan salat dua rakaat sebelum subuh.”

Keutamaan sepuluh hari pertama di bulan Zulhijah ini juga yang disebut dalam Alquran surat al-Fajr ayat 2 di mana pada ayat itu Allah SWT bersumpah yang bunyinya “Wa layalin ‘asyr.” Yang maknanya “Dan (demi) malam yang sepuluh.” Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir Alquran Al-Azhim jilid 14 hlm 348 dengan bersandar kepada pendapat Ibnu Abbas, Ibnu al-Zubayr, mujahid dan tidak sedikit ulama lainnya yang berdasarkan pada sebuah hadist dari Ibnu Abbad (lihat: Shahih Bukhari dalam kitab tentang dua hari raya, hadist No 969) yang penggalan hadistnya berbunyi: “Tidak ada hari-hari untuk beramal saleh yang lebih dicintai Allah selain hari-hari (sepuluh pertama Dzulhijah) ini .....”

Mujahid dari Ibnu Umar berkata, Nabi SAW bersabda: “Tiada hari yang lebih besar di sisi Allah dan lebih disukai untuk orang beramal di dalamnya melebihi dari hari sepuluh. Karena itu perbanyaklah olehmu bertakbir, tahmid dan tahlil (allahu akbar, alhamdulillah, laa ilaaha illallah).”

Nafi’ dari Ibnu Umar bahwa ia selalu bertakbir dalam semua hari-hari yang sepuluh itu, baik di atas tempat tidur atau sambil duduk-duduk.

Abu Dardaa’ ra berkata: Rajin-rajinlah berpuasa sepuluh permulaan bulan Zulhijah dan memperbanyak doa, istighfar serta sedekah di dalamnya, sebab saya telah mendengar nabimu Muhammad SAW bersab da: “Celaka orang yang tidak mendapat bagian dari kebaikan dalam hari-hari sepuluh, jagalah terutama berpuasa pada hari kesembilan, sebab mengandung kebaikan (keuntungan) yang lebih banyak dari apa yang dapat dihitung oleh ahli hitung.” (Assamarqandi: Tanbihul Ghafilin, Juz 2 halaman 489-494).

Ikhwal ibadah puasa sunnat pada awal bulan Zulhijah ini, penulis akan kutipkan apa yang penulis dengar dari ceramah seorang Profesir Hukum Islam di Bale, pengajian mingguan di Krueng Barona Jaya Aceh Besar, tempat di mana setiap hari Ahad penulis selalu diundang untuk menghadirinya. Sang Profesor mengu tip apa yang tertulis dalam kitab Durrat al-Nashihin (Mutiara bagi Pemberi Nasihat) tentang keutamaan puasa di hari-hari pertama bulan Dzulhijah yaitu:

  • Pertama, diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan dari Nabi SAW bahwa sesungguhnya beliau bersabda: “Hari saat mana Allah mengampuni Nabi Adam As adalah hari pertama bulan Dzulhijjah. Barang siapa berpuasa pada hari itu maka Allah mengampuni dosanya.”
  • Kedua, pada hari kedua Zulhijah, Allah SWT telah mengabulkan doa Nabi Yunus As dan mengeluarkannya dari perut ikan. Barang siapa berpuasa pada hari itu maka seperti orang yang beribadah kepada Allah SWT selama satu tahun serta tidak mendurhakai-Nya dalam ibadahnya meskipun sekejap mata.
  • Ketiga, pada hari ketiga Zulhijah, Allah SWT telah mengabulkan doa Nabi Zakaria As. Barang siapa berpuasa pada hari itu maka Allah SWT mengabulkan doanya.
  • Keempat, pada hari keempat Zulhijah, Nabi Isa As dilahirkan. Barang siapa berpuasa pada hari itu maka Allah SWT meniadakan atau menghilangkan kesusahannya dan kefakirannya dan dia besok pada hari kiamat akan bersama dengan orang yang baik-baik dan yang mulia.
  • Kelima, pada hari kelima, Nabi Musa As dilahirkan. Barang siapa berpuasa pada hari itu maka dia bebas dari siksa kubur.
  • Keenam, pada hari keenam, Allah SWT membuka kebaikan untuk Nabi-Nya. Barang siapa berpuasa pada hari itu maka Allah SWT memperhatikan kepadanya dengan kasih sayang dan dia tidak disiksa sesudah itu.
  • Ketujuh, pada hari ketujuh, semua pintu-pintu neraka jahanam ditutup dan tidak dibuka sehingga berlalu hari-hari yang sepuluh itu. Barang siapa berpuasa pada hari itu maka Allah SWT akan menghindarkan dari padanya tiga puluh pintu kesukaran dan membukakan baginya tiga puluh pintu kemudahan.
  • Kedelapan, pada hari ke delapan dinamakan hari Tarwiyah. Barang siapa yang berpuasa pada hari itu maka dia diberi pahala yang hanya diketahui oleh Allah sendiri.
  • Kesembilan, pada hari kesembilan dinamakan hari Arafah. Barang siapa berpuasa pada hari itu maka sebagai tebusan dosanya pada tahun yang telah lewat dan yang akan datang. Pada hari itu juga telah diturunkan ayat: “Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian akan agama kalian, telah Aku sempurnakan pula nikmat-Ku untuk kalian dan Aku ridhai Islam sebagai agama bagi kalian.”

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Puasa di Bulan Zulhijah, https://palembang.tribunnews.com/2012/10/19/puasa-di-bulan-zulhijah.

Penulis: admin | Editor: Bejoroy

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kayuagung

Telp & Fax : 0712-321045 Ext.116
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Whatsapp : 0895 4164 95757
Youtube : PA Kayuagung
Ig : pa-kayuagung
Fb : Pengadilan Agama Kayuagung

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Kayuagung @2025